JAKARTA, iNewsKarawang.id - Niat sholat jamak dzuhur dan ashar perlu diketahui diketahui setiap muslim. Pasalnya, mengerjakan sholat fardhu lima waktu merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan seorang mukmin sekalipun dalam perjalanan jauh.
Shalat jamak artinya meringkas atau mengumpulkan dua waktu sholat sekaligus dalam satu waktu. Misalnya, mengerjakan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya secara bersamaan.
Hal ini bisa dilakukan saat seseorang sedang dalam perjalanan jauh atau safari. Sedangkan shalat shubuh secara mutlak tidak bisa di-jamak.
Allah SWT berfirman:
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِۙ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّامُّبِيْنًا
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu". (QS. An Nisa: 101).
Saat dalam bepergian atau safari, seorang Muslim diberikan keringanan untuk menjamak atau mengumpulkan shalat dalam satu waktu. Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat.
Dilansir iNews.id dari buku Risalah tuntunan Shalat lengkap karya Drs. Moh. Rifa'i, Sabtu (28/8/2022), sholat jamak pada dasarnya terbagi menjadi dua macam yakni jamak taqdim dan jamak takhir.
Jamak taqdim artinya adalah mengerjakan shalat di waktu yang pertama. Semisal menjamak shalat zhuhur dengan ashar, maka kedua shalat tersebut dikerjakan di waktunya shalat zhuhur.
Sedangkan jamak ta'khir yakni mengerjakan shalat di waktu yang kedua. Semisal menjamak shalat maghrib dengan isya’, maka kedua shalat tersebut dilaksanakan pada waktunya shalat isya’.
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
- Jamak Taqdim (dilakukan saat waktu dzuhur)
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushalli fardhazh zhuhri arba'a raka'atin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
"Aku sengaja shalat fardhu dzuhur empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'ala."
- Jamak Takhir (dilakukan saat waktu ashar)
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى
Ushalli fardhazh zhuhri arba'a raka'atin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
"Aku sengaja shalat fardhu dzuhur empat rakaat yang dijama’ dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'ala."
Itulah niat ulasan mengenai niat sholat jamak dzuhur dan ashar. Perlu diingat bahwa sholat jamak tidak asal-asalan dilakukan di semua perjalanan.
Sholat ini boleh hanya jika dalam perjalanan jauh, melewati batas tinggal, mendesak, dan tidak untuk maksiat. Ulama sepakat bahwa jarak minimal sepanjang 4 burud yang sama dengan 88,704 kilometer.
Wallahualam bisawab
Editor : Boby