MATARAM, iNewsKarawang.id - Seorang PNS, bersama delapan rekannya ditangkap polisi tengah asyik pesta sabu di sebuah kamar hotel di wilayah Pajang Kota Mataram. Barang bukti 3,80 gram sabu, uang jutaan rupiah, ikut diamankan.
Tim opsnal satresnarkoba Polres Mataram, yang sudah melakukan pengintaian, menggerebek dan menggeledah sebuah kamar hotel yang ada di wilayah Pajang Kota Mataram.
Alhasil, petugas mendapati tiga orang sedang asyik pesta sabu.
Dari pengembangan, polisi mendatangi TKP kedua di sebuah kamar kos, di Monjok Mataram, dan kembali mengamankan tiga orang.
Tidak sampai di sini, polisi lanjut ke TKP ke tiga di sebuah rumah di Karang Bagu Cakranegara, dan berhasil mengamankan tiga orang, hingga total yang diamankan menjadi sembilan orang.
Kasat narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusara Utama, menjelaskan, para pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan ini, merupakan, mahasiswa, siswa smp atau masih dibawah umur, dan salah satunya merupakan PNS.
"Ke sembikan pelaku penyalahgunaan narkotika sudah damankan dan ditahan di Mapolresta Mataram, untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan undang undang anti narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Editor : Boby