get app
inews
Aa Read Next : Dosen Mesin Unsika Edukasi Siswa SMK Texmaco Hadapi Industri 4.0

Tuntut Pengangkatan PNS, PPPK dari 36 PTNB Bakal Berkemah di Kemendikbudristek

Kamis, 18 Juli 2024 | 16:24 WIB
header img
Tuntut Pengangkatan PNS, PPPK dari 36 PTNB Bakal Berkemah di Kemendikbudristek (Foto : iNewskarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Tuntut pengangkatan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 36 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) bakal berkemah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis, (18/7/2024).

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari para PPPK di 36 PTNB terkait nasib mereka yang tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui pada periode 2010 hingga 2014, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (saat ini Kemendikbudristek) telah mengambil alih pengelolaan 36 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dikelola oleh yayasan menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Semua aset, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, tanah, dan gedung, diambil alih oleh pemerintah melalui Berita Acara Serah Terima Aset (BAST).

Berdasarkan BAST tersebut, pemerintah mengalihkan beberapa dosen tetap dan tenaga kependidikan PTNB menjadi ASN PPPK. Namun, pengalihan ini justru menimbulkan banyak persoalan baru terkait status kepegawaian mereka. 

Imam Budi Santoso, koordinator lapangan aksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyampaikan keprihatinannya atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

Imam menyatakan bahwa pemerintah belum sepenuhnya serius menangani masalah status kepegawaian dosen dan tenaga kependidikan. Menurutnya, setelah kampus berubah status menjadi PTN dan semua aset serta fasilitas infrastruktur diambil alih oleh pemerintah seharusnya seluruh sumber daya manusia, termasuk dosen dan tendik, diangkat menjadi PNS. Namun, pemerintah malah menjadikan mereka sebagai pegawai kontrak PPPK.

Selain itu, Imam menyoroti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM RI, yang setelah melalui proses analisis para ahli, menyatakan bahwa penempatan dosen dan tenaga kependidikan sebagai pegawai kontrak PPPK sangat tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian. 

Imam menekankan bahwa pemerintah menggunakan aturan umum yang tidak sesuai untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar pegawai yang terdampak perubahan status tersebut. Selain itu, Imam juga menyampaikan bahwa satu-satunya solusi dari permasalahan dan keluhan yang dihadapi oleh PPPK adalah pengangkatan mereka sebagai PNS.

"Satu-satunya solusi permasalahan dari semua keluhan PPPK yang merupakan limpahan pegawai tetap PTNB adalah pengangkatan sebagai PNS," tegas Imam Budi Santoso.

Satu hari menjelang aksi di Kemendikbudristek, Ikatan Pegawai Unsika yang terdiri dari PPPK PTNB dari Unsika melakukan aksi damai di halaman gedung rektorat Unsika. Aksi ini bertujuan untuk menyelaraskan sikap dan mempersiapkan diri sebelum aksi utama di Jakarta.

Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang, Prof. Ade Maman Suherman, turut hadir dalam aksi damai ini untuk memberikan dukungan kepada para pegawai. Dalam sambutannya, Prof. Ade Maman Suherman menyampaikan apresiasi atas perjuangan para PPPK dan menekankan pentingnya menjaga aksi tetap persuasif dan kondusif.

"Saya memberikan dukungan penuh kepada para pegawai yang akan menuntut hak ke kementerian. Namun, saya menitipkan pesan agar aksi dilakukan secara persuasif dan kondusif. Mari kita berdoa agar perjuangan para pegawai yang merupakan mitra kerja utama di Unsika dapat segera terwujud sesuai harapan," ujar Prof. Ade Maman Suherman.

Aksi damai ini merupakan bentuk nyata dari upaya para PPPK untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian status kepegawaian mereka. Dengan harapan bahwa suara mereka akan didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah, mereka siap memperjuangkan hak mereka dengan cara yang damai dan tertib.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut