get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kemenkop Gelontorkan Bantuan untuk 26 Ribu Pelaku UMKM di Karawang

Selasa, 06 September 2022 | 14:53 WIB
header img
Kepala bidang pemberdayaan usaha mikro pada Dinkop UKM Karawang, Agus Jaelani. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang gelontorkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 untuk pelaku UMKM di Kabupaten Karawang. 

Kepala bidang pemberdayaan usaha mikro pada Dinkop UKM Karawang, Agus Jaelani mengatakan bahwa pendaftaran sudah dimulai dan batas akhir pendaftaran 7 September 2022. 

"Ini khusus bantuan untuk 26 ribu pelaku UMKM di Karawang yang belum mendapatkan bantuan tahun 2020 dan 202 yang kemarin datanya di kembalikan oleh kementerian karena ada beberapa data yang kurang lengkap," ungkapnya, Selasa (6/9/2022).

Untuk persyaratan pendaftaran sendiri, terdiri dari pelaku UMKM berdomisili Karawang, diutamakan yang memiliki NIB, belum pernah mendapatkan bantuan apapun selama tahun 2020 dan 2021, dan pendaftaran BPUM 2022 ini hanya untuk pendaftar BPUM tahun 2020 dan 2021 yang tidak lolos seleksi Kemenkop UKM. 

"Cara daftarnya cukup mudah ya, bisa melalui online di bit.ly/BPUMKARAWANG2022 dan juga bisa datang langsung ke kantor Dinkop UKM Karawang dengan menyiapkan berkas Foto Copy KTP, KK, NIB dan juga foto tempat usaha," jelasnya.

Untuk besaran bantuan sendiri, ia mengungkapkan, per pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan BPUM 2022 sebesar Rp600ribu. 

"Semoga semua yang kemarin tidak lolos seleksi BPUM 2020 dan 2021 bisa melengkapinya di tahun ini. Dan semoga dengan bantuan tersebut bisa sedikit membantu perkembangan para pelaku UMKM," pungkasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut