get app
inews
Aa Read Next : Disebut-sebut 2 Pejabat Penyelenggara Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah ?

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:56 WIB
header img
Ferdy Sambo dan ajudan/ Tangkapan layar media sosial

"Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Tampak (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) melaporkan upaya penyuapan yang dilakukan Ferdy Samboterhadap petugas LPSK ke KPK. Berdasarkan informasi yang dikantongi Tampak, Sambo berupaya menyuap petugas LPSK lewat stafnya.

"Tampak mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," ucap Koordinator Tampak Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dibeberkan Robert, upaya penyuapan terjadi ketika petugas LPSK mendatangi kantor Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E.

"Ketika itu selesai pertemuan lalu kemudian kedua staf LPSK tersebut disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang," ucap Roberth.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut