get app
inews
Aa Read Next : Kurang dari Sebulan Polres Karawang Ungkap 10 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hari Ini Terkait Temuan Terbaru Kasus Brigadir J : Kabareskrim, Irwasum dan Kadiv Propam Buka-bukaan

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:53 WIB
header img
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto: Antara)

"Jadi updatenya seluruhnya besok (hari ini,red). Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," ujar Dedi.

Sementara Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy 

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut