Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Persiapan Pilkades Karawang 2026 Dimatangkan, 211 Calon Bakal Ikuti Tes CAT

Senin, 05 Oktober 2026 | 11:15 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Persiapan Pilkades Karawang 2026 Dimatangkan, 211 Calon Bakal Ikuti Tes CAT
Pemkab Karawang mematangkan persiapan Pilkades 22 November 2026. Sebanyak 211 calon bakal mengikuti tes CAT pada 9 Oktober. Foto : Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 22 November 2026.

Salah satu tahapan yang disiapkan adalah tes akademik menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) bagi calon kepala desa. Dari 225 calon yang terdata, sebanyak 211 calon bakal mengikuti tes tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Kabupaten Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M., mengatakan 11 calon mengundurkan diri dan dua calon lainnya tidak memenuhi syarat.

“Jadi kurang lebih ada 211 yang nanti akan melaksanakan CAT,” kata Syaefulloh. Senin,(5/10/2026).

Tes CAT dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2026 dan berlaku bagi seluruh calon yang memenuhi persyaratan.

“Untuk CAT ini berlaku untuk semuanya. Semua calon itu merasakan bagaimana tes akademik,” ujarnya.

Materi tes akan disiapkan bersama unsur akademisi, termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). DPM Desa memastikan tidak melakukan intervensi dalam penyusunan maupun pelaksanaan tes.

“Yang jelas kita ingin transparansi. Itu makanya dengan CAT, biar nanti pada pelaksanaan hasilnya bisa didapat langsung,” katanya.

Syaefulloh mengatakan hasil tes tetap diproses sesuai regulasi Pilkades. Selain tes calon, DPM Desa telah melakukan sosialisasi tahapan Pilkades kepada 67 desa yang akan menggelar pemilihan.

“Kita sudah sosialisasi semuanya ke 67 desa. Bahkan sosialisasi itu sebelum masuk ke tahapan pun kita sudah mulai sosialisasi,” ungkapnya.

DPM Desa juga meminta warga memastikan telah terdata sebagai pemilih. Warga yang belum masuk daftar pemilih diminta mendatangi sekretariat panitia.

“Kita ingin proaktif. Ketika mereka merasa punya hak memilih, datang ke sekretariat panitia,” tuturnya.

Untuk keamanan, sistem e voting dalam pelaksanaan Pilkades mendatang tidak menggunakan jaringan online. DPM Desa juga akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang untuk menguji data dan aplikasi sebelum pelaksanaan.

“Rencana kita nanti kalau memang sudah mendekati itu, dengan Kominfo akan pengujian data dan aplikasinya,” jelas Syaefulloh.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, Pemkab Karawang terus menyelesaikan tahapan persiapan Pilkades agar pelaksanaan pemungutan suara pada 22 November 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan regulasi.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut