"Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik saat masyarakat melapor ke P2TP2A baik itu pendampingan terkait mediasi, hukum maupun psikologi. Terutama psikologi, karena dampak dari kekerasan itu dapat mengganggu masa depannya," jelasnya.
Selain itu, dalam upaya menekan angka kekerasan di Kabupaten Karawang, pihaknya memiliki program yang berkolaborasi dengan DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Karawang. Program itu diberi nama peningkatan kapasitas bagi Satgas P2TP2A di 30 kecamatan.
PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) turut digandeng untuk mensukseskan program ini.
"Kami terus berupaya menekan angka kekerasan dan mempersempit ruang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan terus menerus melakukan upaya pencegahan. Banyak sekolah perguruan tinggi saat ini yang mengundang kami untuk melakukan sosialisasi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Sosialisasi ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan sekitarnya,' Katanya.
Editor : Faizol Yuhri