get app
inews
Aa Read Next : Polisi Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok Lewat CCTV

Warga Mengaku Dewa Matahari di Banten Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 14 Juli 2022 | 08:42 WIB
header img
Dewa Matahari sedang diinterogasi (Foto Ist)

Warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak berinisial NT (62) yang mengaku sebagai Dewa Matahari, kini dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Polda Banten.

"Dalam penyelidikan ini, kami telah memeriksa sejumlah saksi seperti tokoh agama termasuk terduga pelaku NT,"ungkap Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi Rabu (13/7/2022).

Menurut Kapolres, Satreskrim telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi diantaranya di duga Pelaku NT alias AY, termasuk keterangan Tokoh Agama seperti MUI.

Kapolres melanjutkan,  langkah yang dilakukan jajarannya sangatlah cepat. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, termasuk mencari ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Saat ini Status NT masih sebagai Saksi," tandasnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan. Berdasarkan hasil Penyelidikan, belum diketemukan unsur tindak pidana seperti penistaan agama.

Indik juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan bekerjasama dengan dokter spesialis kejiwaan untuk periksa diduga pelaku NT als AY ke dokter spesialis kejiwaan.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan, psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari," ungkap Indik.

Indik menambahkan kesimpulan kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah. Dari semua pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk kedalam penistaan agama dikuatkan.

"Dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja, sehingga hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," Pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut