get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Laporan Doktif, Richard Lee Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:33 WIB
header img
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Bekasi. Tiga tersangka turut diamankan. Foto: Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsKarawang.id -Terkait dugaan peredaran narkotika di Jakarta Pusat dan Bekasi berhasil digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dan bukti sabu seberat 1.272,43 gram atau 1,2 kg dan 1.451 butir ekstasi.

"Ada 3 orang pelaku yang diamankan di 2 lokasi bereda di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi," ucap Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Menurut Abdul, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkotika yang kerap terjadi di sejumlah lokasi. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW (30) dan RN (17) di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Keduanya merupakan pasangan suami istri, TW berperan sebagai bandar dan istrinya, RN membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut. Dari keduanya, polisi mengamankan bukti berupa 4 unit telepon seluler, 1 unit mobil, dan 4 plastik klip ekstasi sebanyak 1.017 butir.

Berdasarkan hasil interogasi pada keduanya, terdapat 1 orang anak buah TW yang juga berperan menyimpan narkotika, yakni DH (34). 

Polisi lantas menuju kawasan Cibubur, Kota Bekasi untuk menciduk DH di kontrakannya, yang mana dari DH diamankan bukti berupa ekstasi sebanyak 434 butir, sabu dengan total berat bruto 1.272,43 gram, 2 unit telepon seluler, 2 unit timbangan digital, dan 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Dari penyelidikan, mereka ternyata residivis kasus peredaran narkotika serupa. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut