Logo Network
Network

BPN Karawang Rawan Pungutan Liar, KBC Dorong Reformasi Birokrasi

Faizol Yuhri
.
Kamis, 07 Juli 2022 | 12:13 WIB
BPN Karawang Rawan Pungutan Liar, KBC Dorong Reformasi Birokrasi
Direktur Keuangan KBC Endang Ayat. (Foto: Istimewa)

KARAWANG, iNews.id - KBC (Karawang Budgeting Control) mencurigai kinerja BPN (Badan Pertanahan Nasional) Karawang yang berbelit-belit sehingga rawan pungutan liar.

Direktur Keuangan KBC Endang Ayat menyampaikan, banyak masyarakat mengeluh soal pelayanan pada kantor BPN Karawang yang tidak maksimal.

"Sehingga menjadi sangat wajar apabila publik memiliki kecenderungan penilaian negatif terhadap kualitas pelayanan pada kantor BPN Karawang," katanya. 

Dikatakan olehnya, kecenderungan penilaian negatif atas pelayanan tersebut muncul berkaitan dengan tidak disiplinnya staf BPN dalam penggunaan waktu untuk penyelesaian suatu urusan, berbelit-belit dalam proses suatu urusan, dan rawan pungutan liar. 

"Kenyataan empirik menunjukkan bahwa konsep pelayanan publik pada Kantor BPN/ATR Karawang mengalami kendala-kendala yang terdapat pada sistem birokrasi administrasi, pelaksanaan pelayanan publik yang relatif lamban dan berbelit-belit," katanya. 

"Sehingga diduga fenomena ini terjadi karena birokrasi pada Kantor BPN/ATR terjangkit oleh penyakit inefisiensi. Selain itu juga, terdapat permasalahan lain yang sangat penting untuk menjadi perhatian oleh pihak-pihak terkait yaitu bahwa praktik pungutan liar," terang dia. 

Untuk itu, kata Endang, debirokratisasi menjadi salah satu cara dari sekian banyak cara untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat demi terciptanya good governance dan clean government atau pemerintah yang baik dan bersih. 

Melalui program reformasi birokrasi masyarakat menaruh harapan besar akan ada perubahan dalam bentuk kemajuan secara signifikan terhadap pelayanan publik. 

"Berbagai kegiatan yang menyangkut dengan proses pelayanan publik pada Kantor BPN/ATR akan mendapatkan tempat yang semestinya bila debirokratisasi dapat berjalan dengan baik dan reformasi birokrasi benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," tandasnya. 

Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Karawang tak berkomentar perihal tersebut. 

Akan tetapi BPN Karawang sedang menargetkan 57.000 Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 tuntas pada 2022. 

"Targetnya November pelaksanaan PTSL sudah beres, terutama pengambilan data fisik dan yuridis. Artinya ketika masuk Desember itu sudah 100 persen tercetak," kata Kepala BPN Karawang, Humaidi.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.