KBC Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab Karawang dalam Kasus MBG Pepes Ayam Berbelatung
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa pepes ayam berbelatung yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibungur Indah ke sejumlah sekolah di Karawang menuai kecaman publik. Meski telah terbukti menyalurkan makanan basi, dapur tersebut diketahui masih beroperasi hingga kini.
Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, menilai kasus ini merupakan bentuk kelalaian serius dan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, khususnya dalam hal pengawasan dan pengendalian kualitas program nasional MBG.
“Ini pelanggaran serius yang mencederai komitmen pemerintah untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi siswa. Bupati pernah bilang pengawasan MBG akan ketat, tapi nyatanya masih ada dapur yang menyalurkan makanan berbelatung. Di mana pengawasan Pemda?” tegas Ricky, Senin (3/11/2025).
Menurut Ricky, SPPG Cibungur Indah seharusnya tidak diizinkan beroperasi karena belum memenuhi izin kelayakan higienis dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Ia mendesak Pemkab Karawang memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara atau permanen terhadap dapur tersebut.
“Kalau izin higienis belum keluar, seharusnya tidak boleh beroperasi. Ini soal kesehatan anak-anak sekolah, bukan main-main. Tapi anehnya, dapur itu masih jalan,” ujarnya.
Ricky juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antar instansi, terutama antara Dinkes dan Badan Gizi Nasional (BGN), terkait status pengawasan dapur MBG. Menurutnya, perbedaan informasi antar lembaga itu memperburuk tata kelola program dan membuka peluang adanya “main mata” di lapangan.
“Sudah ada kesimpangsiuran antar lembaga. Ini harus ditelusuri. Pemkab jangan ragu menindak siapa pun yang lalai atau bermain dalam program ini,” tegasnya.
Namun, kasus di SPPG Cibungur Indah menjadi peringatan keras bagi Pemkab Karawang untuk memperketat pengawasan lapangan. Program yang semestinya menjadi solusi gizi bagi anak sekolah justru bisa menjadi ancaman kesehatan jika tidak dijalankan dengan standar yang benar.
“Program makan bergizi tidak akan berarti apa-apa jika kualitas makanannya justru membahayakan siswa. Pemerintah harus tegas, jangan tunggu ada korban baru bertindak,” pungkas Ricky.
Sebelumnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip keamanan pangan yang ketat.
“Saya berharap dapur yang sudah bermitra mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Jaga kehigienisan, jangan anggap sepele. Saya tidak mau ada permasalahan MBG di Karawang,” ujar Bupati Aep dalam Rapat Koordinasi Program MBG Tahun 2025 di Aula Singaperbangsa, Rabu (1/10/2025).
Aep menyebutkan, Pemkab Karawang saat ini telah memiliki 53 dapur MBG aktif yang melayani ribuan siswa sekolah dasar, dan menargetkan pembangunan hingga 200 dapur higienis pada tahun mendatang.
Editor : Frizky Wibisono