get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Waspada Travel Ilegal, Jangan Tergiur Janji Berangkat Haji Tanpa Antre Via Furoda

Kamis, 07 Juli 2022 | 08:19 WIB
header img
Kepala Seksi PHU pada Kemenag Kabupaten Karawang, Mohamad Azizi Hujjatul Arifin. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNews.id - Kementerian Agama Karawang mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming berangkat haji tanpa antre melalui jalur furoda. Kemenag juga meminta masyarakat lebih jeli dalam memilih travel haji.

Kepala Seksi PHU pada Kemenag Kabupaten Karawang, Mohamad Azizi Hujjatul Arifin mengajak masyarakat memilih travel yang sudah berizin PIHK (Pelaksana Ibadah Haji Khusus).

"Lihat dulu travelnya, sudah memiliki izin PIHK atau belum, sekiranya belum memiliki izin atau masih ilegal, lebih baik haji normal saja, karena besar risikonya jika berangkat haji melalui travel yang masih ilegal," imbaunya. 

Kemenag mengatakan di Kabupaten Karawang hanya ada satu travel yang sudah mengantongi izin PIHK.

"Baru ada 1 di Karawang, yaitu Bagja Bagea Balarea Tour Travel, mereka juga kemarin baru memberangkatkan 9 jemaah haji furoda asal Karawang," ungkapnya. 

Soal pengembalian uang atau ganti rugi, Kemenag mendorong pihak travel bertanggungjawab penuh.

"Ganti rugi batalnya keberangkatan haji furoda tidak ada sangkut pautnya dengan Kemenag. Untuk ganti rugi dan sebagainya itu pihak travel, pihak travel yang sepenuhnya bertanggungjawab atas batalnya keberangkatan haji furoda ini," pungkasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut