KARAWANG, iNews.id - Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Karawang akan mengawal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Satpol PP Karawang terhadap Iwan Sugriwa, Pimpinan Redaksi Jabarnet, saat sedang melakukan investigasi di lapangan Karangpawitan, Minggu (3/7).
Ketua Peradi Karawang Asep Agustian menuturkan pihaknya mendorong oknum Satpol PP tersebut diberikan sanksi karena telah menyakiti hati wartawan.
"Saya kecewa kalau ada pejabat yang tidak punya attitude. Apalagi dia baru lulus (CPNS). Oknum Satpol PP tersebut sudah melakukan kesalahan besar dengan bilang 'wartawan tukang cari-cari kesalahan'. Perkataan dari oknum tersebut telah menyakiti hati semua wartawan," kata Asep Agustian di ruangannya, Senin ( 4/7).
Seperti diketahui, oknum Satpol PP Karawang berinisial D yang diduga mengintimidasi wartawan, baru lulus formasi CPNS tahun 2020 lalu.
"Tidak elok kalau penegak Perda menghardik wartawan. Apalagi menghardik wartawan yang sedang bertugas. Kelakuan yang bersangkutan sudah congkak. Padahal bisa dijawab dengan sopan santun," katanya.
Peradi mendesak BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karawang untuk memanggil oknum Satpol PP tersebut supaya persoalan tidak tambah rumit dan meruncing. Ia juga mendorong Kepala Satpol PP Karawang memberikan sanksi dan membina yang bersangkutan.
"Kepala Satpol PP harus beri sanksi karena anggotanya tidak becus dalam bekerja. BKPSDM juga harus berani menelusuri sebenarnya oknum tersebut titipan siapa, siapa dia sebenarnya, karena sudah berani menyinggung perasaan wartawan," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Pimpinan Redaksi Jabarnet Iwan Sugriwa mengalami trauma saat melakukan tugas jurnalistik di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Minggu (3/7). Ia diduga diintimidasi oknum Satpol PP Karawang.
Editor : Faizol Yuhri