get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Karawang Buru Maling Motor 21 TKP Sampai ke Bogor

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:51 WIB
header img
Bukti kejahatan yang berhasil disita polisi dari tangan pelaku. (Foto: Humas Polres Karawang).

KARAWANG, iNews.id - Dua maling motor 21 TKP diburu personel Polres Karawang di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Bogor, Senin (27/6).

AS dan NA yang berprofesi sebagai buruh ditangkap usai beraksi di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. 16 kali di Karawang, dan lima kali di Kabupaten Bekasi.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan keduanya ditangkap di Desa Cibatu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, jam sebelas malam.

"Modus operandi mereka adalah merusak kunci kontak motor yang sebelumnya sudah diincar. Mereka beraksi antara jam dua pagi sampai jam lima pagi," kata Aldi, Selasa (28/6).

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut