Mundur Dari ASN Karena Niat Nyalon Bupati, Mantan Sekda Karawang Tidak Terpengaruh Kasus Hukum

Frizky Wibisono
Momen mantan Sekda Karawang, Acep Jamhuri saat berpamitan dengan para ASN di Karawang pada acara Apel Perpisahan, (Foto : iNewskarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang yang diduduki Acep Jamhuri berakhir hari ini, Senin (1/7/24). Acep Jamhuri juga menyatakan diri mundur dari ASN (aparatur sipil negara) meski masih 4 tahun lagi karena ingin maju menjadi balon bupati Karawang. Acep Jamhuri mantap maju dalam Pilkada Karawang meski kasus hukum terus menerpanya.

Menurut Acep Jamhuri, dia harus pensiun dini meski masih 4 tahun lagi pensiun sebagai ASN karena akan mencalonkan sebagai bupati Karawang dalam Pilkada Karawang akhir tahun ini. Terkait masalah hukum yang sedang dihadapinya Acep Jamhuri mengatakan skenario Allah SWT tidak ada yang tahu. 

"Kalau harus menjalani seperti itu, saya jalani. Yakin saja pada qodarullah," kata Acep usai acara apel pagi perpisahan dengan para ASN.

Acep Jamhuri hadir dan memimpin apel pagi untuk pamitan kepada para ASN Karawang. Hanya saja acara perpisahan itu tidak dihadiri seluruh pejabat eselon II, cuma seorang Asda 1, Eka Sanatha. Bahkan Bupati Aep Syaepuloh juga tidak hadir. Acara perpisahan hanya dihadiri ASN eselon III.

Dalam acara apel perpisahan itu Acep Jamhuri berpesan kepada juniornya agar tetap menjaga kondusifitas, netralitas dan integritas tetap terjaga. Menjelang Pilkada Karawang agar ASN tetap netral dan tidak terganggu dalam memberikan pelayanan.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network