Namun UPTD Wasnaker tetap optimistis bisa menciptakan keseimbangan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi para tenaga kerja. Termasuk melakukan penyerapan jumlah tenaga kerja, menjaga kesejahteraan pekerja, dan menjaga keselamatan serta kesehatan pekerja di dalam perusahaan.
Rahmat berpesan agar para tenaga kerja tidak ragu melapor saat diperlakukan tidak adil oleh perusahaan. Pihaknya siap membuka pintu laporan lebar-lebar.
Ia juga mengapresiasi para tenaga kerja yang sudah melaporkan perusahaannya pada bulan Ramadhan kemarin. Secara terbuka ia mengatakan menerima banyak sekali laporan tenaga kerja yang hak THR-nya tidak dibayar. Saat ini pihaknya masih menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ada yang sudah ditegur, ada yang masih diverifikasi," katanya ketika ditanya sudah sejauh mana penanganan atas laporan tersebut.
Editor : Faizol Yuhri
Artikel Terkait