Butiran Hitam Diduga Oil Spill di Cemarajaya, Akademisi : Ancaman bagi Ekosistem

Gelar Maulana Media
Butiran hitam kecokelatan yang ditemukan di Pantai Cemarajaya belum diketahui sumbernya. Foto : Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Butiran material hitam kecokelatan yang ditemukan di pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, hingga kini belum diketahui asalnya.

Material yang diduga menyerupai minyak mentah atau oil spill tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis, kandungan, serta sumbernya.

Dosen Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Dr. Gina Lova Sari, S.T., M.T., mengatakan asal material tersebut tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan lokasi penemuan.

Menurutnya, diperlukan pemeriksaan ilmiah dengan mengambil sampel material untuk kemudian dianalisis karakteristik hidrokarbonnya.

PHE ONWJ menyatakan tidak menemukan anomali produksi, gangguan maupun kebocoran pada fasilitas operasionalnya. Maka ketika ada kejadian darurat seperti ini, yang harus dilihat secara mendalam adalah sumbernya dari mana supaya kita bisa memastikan tindakan korektifnya seperti apa,” ujar Gina, Kamis (27/8/2026).

Gina menjelaskan, karakteristik hidrokarbon dalam sampel dapat menjadi petunjuk untuk menelusuri asal material. Hasil pengujian dapat dibandingkan dengan data karakteristik minyak mentah dari berbagai sumber.

“Yang bisa dilakukan untuk mengidentifikasi itu adalah kita ambil sampel minyaknya, kita analisis karakteristiknya. Dari karakteristik itu bisa dikonfirmasi harusnya dia merujuk ke produksi minyak punya siapa, crude oil siapa,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar dugaan pencemaran tidak langsung diarahkan kepada pihak tertentu tanpa bukti ilmiah.

“Ketika tidak ada bukti otentik, maka kita harus lihat dari minyaknya, karakteristik minyaknya. Dia hidrokarbon, ada senyawa-senyawa yang harusnya kemudian teridentifikasi. Kita bisa compare dengan data-data yang ada di KLHK,” tuturnya.

Jangan Anggap Remeh Butiran Minyak

Gina mengingatkan agar temuan material tersebut tidak dianggap sebagai persoalan sepele meskipun bentuknya hanya berupa butiran atau gumpalan kecil.

Menurutnya, minyak mentah mengandung hidrokarbon rantai panjang dan senyawa polisiklik yang relatif sulit diuraikan secara alami.

“Dengan jumlah yang sedikit saja, kemungkinan dia bisa berdampak cukup signifikan,” ujarnya.

Jika material tersebut terbawa ke pesisir dan menutupi permukaan pasir, kondisi itu dapat mengganggu pertukaran oksigen bagi organisme yang hidup di kawasan tersebut.

Dampak serupa juga dapat terjadi terhadap biota laut apabila material pencemar tidak segera ditangani.

“Kalau tidak dilakukan penanganan cepat dan serius, itu pasti bisa berdampak. Ikan itu ada di bagian permukaan, bisa terdampak,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta penanganan dilakukan sedini mungkin dan tidak menunggu pencemaran meluas.

Bentuk Butiran Bisa Jadi Petunjuk

Gina juga menyoroti bentuk material yang ditemukan nelayan. Butiran tersebut disebut menyerupai batu dan memiliki tekstur yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Menurutnya, kondisi fisik material dapat memberikan gambaran mengenai proses terbentuknya gumpalan, meski belum dapat digunakan sebagai dasar untuk memastikan sumbernya.

“Kalau bentuknya saya tidak tahu, gumpalannya itu ketika dipegang apakah masih lunak atau memang keras. Kalau dia lunak mungkin dari proses oil spill itu kemudian dia membentuk gumpalan. Tapi kalau misalnya keras, bisa jadi itu memang sudah limbah yang dibuang,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bentuk fisik saja tidak cukup untuk menentukan jenis maupun asal material.

“Tidak bisa dipastikan, tapi harus dilihat secara fisik, kemudian juga harus dilihat melalui uji laboratorium,” katanya.

Penanganan Harus Segera

Apabila hasil pemeriksaan nantinya memastikan material tersebut merupakan oil spill, Gina menilai penanganan harus dilakukan dengan prosedur tanggap darurat.

Material yang mencemari pesisir perlu segera diisolasi, dikumpulkan dan diangkat agar tidak terus bersentuhan dengan komponen lingkungan.

“Kalau tujuannya bagaimana menyelamatkan lahannya, berarti harus diisolasi. Kalau bisa diambil. Supaya dia tidak menjadi pencemaran karena berkontak terus dengan komponen lingkungannya,” ujarnya.

Lama proses pemulihan, lanjut Gina, bergantung pada luas wilayah terdampak dan jumlah material pencemar. Proses remediasi dapat menggunakan pendekatan kimia maupun biologis sesuai kondisi di lapangan.

Berkaca pada Pencemaran 2019

Kekhawatiran masyarakat pesisir Karawang terhadap temuan tersebut tidak terlepas dari pengalaman pencemaran minyak akibat insiden Rig YYA-1 pada 2019.

Gina mengatakan pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar dugaan pencemaran di Cemarajaya tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan mangrove sebagai benteng alami kawasan pesisir.

“Secara normalnya pesisir itu punya mangrove sebagai benteng sebenarnya. Kalau misalnya ada mangrove, dia akan menahannya ke mangrove dulu,” katanya.

Menurutnya, perlindungan kawasan pesisir membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak, termasuk dengan tetap memperhatikan aktivitas nelayan.

“Ini tidak bisa satu pihak saja, tidak bisa cuma pemerintah. Ini semua harus komprehensif,” tegasnya.

Gina berharap pemerintah segera mendapatkan kepastian mengenai jenis dan sumber material yang ditemukan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.

“Tanpa mengetahui sumber pencemaran, upaya penanganan dikhawatirkan hanya menyelesaikan material yang sudah terlanjur sampai ke pantai tanpa mencegah kemungkinan pencemaran kembali terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, DLH Kabupaten Karawang mengambil sampel air laut di Desa Cemarajaya pada Rabu (26/8/2026) setelah menerima laporan warga mengenai material menyerupai tumpahan minyak di pesisir Pantai Pisangan.

Kepala DLH Karawang Asep Suryana melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan, Luki Mantera Dewi Putra Romly, mengatakan sampel tersebut dibawa ke laboratorium untuk mengetahui kandungan zat pencemar dan kondisi air. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar sekitar 14 hari.

Material menyerupai minyak pertama kali ditemukan warga pada Selasa (25/8/2026) sore. Selain mengotori bibir pantai, material tersebut dilaporkan menimbulkan bau menyengat.

Kepala Desa Cemarajaya, Rudi Chandia, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PHE ONWJ dan mendapat informasi bahwa tidak ditemukan kebocoran dari fasilitas yang dioperasikan perusahaan.

Camat Cibuaya Ridwan mengatakan DLH telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengambil sampel. Pemerintah daerah masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menentukan langkah penanganan dan memastikan jenis serta sumber pencemaran.

Sementara itu, Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, membenarkan adanya laporan temuan ceceran minyak di perairan Tanjungpakis pada Minggu (23/8/2026) dan pesisir Desa Cemarajaya pada Selasa (25/8/2026).

PHE ONWJ mengaku telah melakukan pengecekan menggunakan kapal patroli, kapal operasi dan drone. Dari pemeriksaan tersebut, perusahaan menyatakan tidak menemukan anomali produksi, gangguan maupun kebocoran pada fasilitas operasionalnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network