DPRD Karawang Desak Pemkab Usut Sumber Tumpahan Minyak Mentah di Pesisir Cemarajaya

Iqbal Maulana Bahtiar
DPRD Karawang mendesak Pemkab segera mengambil langkah konkret untuk mengusut sumber material tumpahan minyak mentah atau oil spill yang diduga mencemari pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id DPRD Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut sumber material tumpahan minyak mentah atau oil spill yang diduga mencemari kawasan pesisir Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, setelah turun langsung mengecek kondisi pesisir Pantai Cemarajaya, Selasa (25/8/2026).

Nurhadi meminta Pemkab Karawang tidak hanya melakukan pemeriksaan kondisi lingkungan, tetapi juga segera memanggil pihak-pihak yang memiliki aktivitas di wilayah perairan Karawang, termasuk Pertamina dan Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

“Pemda harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tumpahan minyak mentah atau oil spill itu sumbernya dari mana. Pihak-pihak terkait, baik PHE ONWJ maupun Pertamina, harus segera dipanggil untuk memberikan penjelasan,” kata Nurhadi.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, penelusuran sumber oil spill harus dilakukan secepatnya untuk mencegah material yang diduga mencemari pesisir menyebar ke wilayah lain.

Ia juga meminta Pemkab segera melakukan mitigasi terhadap material yang ditemukan di kawasan pantai.

“Kalau sudah dipanggil berbagai pihak, segera lakukan mitigasi. Jangan menunggu sampai material ini menyebar dan dampaknya semakin luas,” ujarnya.

Nurhadi mengaku khawatir tumpahan minyak tersebut terbawa arus dan masuk ke area tambak masyarakat apabila tidak segera ditangani.

“Kalau kasus ini dibiarkan, saya khawatir oil spill masuk ke tambak-tambak petani. Kalau sampai terjadi, masyarakat dan petani yang akhirnya dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Karawang tidak perlu menunggu kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan penanganan awal.

“Terlepas oil spill yang mencemari pantai itu berasal dari mana, Pemda harus segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan konkret,” tegasnya.

Nurhadi juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan jenis material yang ditemukan, kandungan material, hingga sumber tumpahan minyak tersebut.

“Harus dipastikan material ini apa, dari mana sumbernya, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya tanpa ada kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki aktivitas atau keterkaitan dengan wilayah pesisir harus kooperatif dalam proses pemeriksaan dan penelusuran.

“Perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, semua pihak yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah pesisir harus kooperatif dalam proses pemeriksaan dan penelusuran,” katanya.

Nurhadi menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bila nanti ada pihak yang dipastikan terbukti melakukan pencemaran, maka pihak itu harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

DPRD Karawang berharap Pemkab segera menangani dugaan oil spill tersebut agar tidak meluas dan mengancam ekosistem pesisir serta aktivitas ekonomi masyarakat, terutama nelayan dan petani tambak di sekitar Cemarajaya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network