Viral! Dua Siswa SD di Karawang Baku Hantam, Pelajar MAN Diduga Jadi Provokator

Gelar Maulana Media
Dua siswa SD di Cilamaya, Karawang, terlibat perkelahian yang videonya viral di media sosial. Seorang pelajar MAN 1 Cilamaya diduga memprovokasi perkelahian, sementara pelajar lainnya diduga merekam kejadian tersebut. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Video perkelahian dua siswa sekolah dasar (SD) di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial. Perkelahian tersebut diduga dipicu provokasi seorang pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cilamaya dan direkam oleh pelajar lainnya.

Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh. Asim, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di belakang MAN 1 Cilamaya, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di belakang MAN 1 Cilamaya,” kata Asim, Kamis (22/10/2026).

Menurut Asim, perkelahian bermula dari perselisihan antara dua siswa SDN Mekarmaya II akibat perebutan bola. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi baku hantam dan diduga berujung pada pengeroyokan terhadap salah satu anak.

Dalam video yang beredar, sejumlah pelajar terlihat menyaksikan kedua siswa SD tersebut berkelahi. Salah satu anak tampak mengalami luka, sementara kejadian itu direkam hingga videonya menyebar di media sosial.

Polisi kemudian menelusuri video tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak MAN 1 Cilamaya, SDN Mekarmaya II, serta orang tua atau wali siswa yang berkaitan dengan kejadian itu.

Dari hasil penelusuran awal, polisi mengidentifikasi tiga siswa MAN 1 Cilamaya berinisial RZA (16), IS (17), dan MMS (16). Sementara dua siswa SD yang terlibat perkelahian masing-masing berinisial Y (10), siswa kelas IV, dan A, siswa kelas V.

“RZA diduga mendorong Y agar kembali berkelahi. Sementara IS berada di lokasi ketika perkelahian berlangsung, sedangkan MMS diduga merekam kejadian tersebut dan mengirimkan videonya ke grup WhatsApp angkatan sekolah hingga akhirnya menyebar di media sosial,” jelas Asim.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa dua siswa MAN 1 Cilamaya sempat berusaha memisahkan kedua anak yang berkelahi. Namun, perkelahian diduga kembali berlanjut setelah RZA mendorong Y.

Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Cilamaya berkoordinasi dengan Satres PPA dan PPO Polresta Karawang. Polisi turut meminta keterangan pihak sekolah dan orang tua atau wali siswa guna mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Asim menegaskan, penanganan kasus ini mengedepankan perlindungan anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Karena pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini masih berusia anak, penyelesaiannya dilakukan dengan melibatkan orang tua atau wali, pihak sekolah, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Mediasi antara pihak korban dan keluarga anak-anak yang diduga terlibat telah berlangsung pada Senin (19/10/2026) malam di lingkungan MAN 1 Cilamaya.

Dalam musyawarah tersebut, pihak korban menyatakan menerima kesepakatan dan tidak mengajukan tuntutan secara pribadi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke ranah hukum.

Mereka juga sepakat saling menghormati, menjaga hubungan baik, dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Polresta Karawang mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anak agar tidak terlibat dalam perkelahian maupun merekam dan menyebarkan video kekerasan yang dapat merugikan anak. 

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network