Tak Pernah Gugat Cerai, Warga Karawang Kaget Namanya Jadi Penggugat di PA

Gelar Maulana Media
Tak Pernah Gugat Cerai, Warga Karawang Kaget Namanya Jadi Penggugat di PA. Foto : inewskarawang.id/Gelar Maulana Media

Namun, Ita mengaku tidak pernah mengenal kedua advokat tersebut dan tidak pernah memberikan surat kuasa.

“Siapa yang datang ke pengadilan? Saya enggak merasa memasukkan berkas ini dan saya juga enggak kenal sama pihak tersebut,” tegasnya.

Ita menduga terdapat kejanggalan terkait penggunaan data identitas, surat kuasa hingga tanda tangan dalam proses pendaftaran perkara.

Menurutnya, perkara tersebut bukan hanya menyangkut status pernikahannya, tetapi juga berdampak terhadap upayanya memperjuangkan hak-hak keperdataan anak.

“Ini kan salah satu cara saya untuk meminta hak anak saya, jadi hilangkan keperdataan anak saya. Titik celah saya di situ, tapi ternyata kan sudah enggak ada celah lagi,” ungkap Ita.

Merasa tidak pernah memberikan kuasa, Ita kemudian mendatangi kantor advokat yang tercantum dalam perkara tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Yang bersangkutan untuk minta maaf juga enggak ada, malah seperti menantang. Baru-baru ketemu si B yang selalu tatap mata gitu, ya dia kabur. Seperti tidak merasa melakukan kesalahan,” katanya.

Ita kemudian melaporkan dugaan pemalsuan data dan manipulasi dokumen tersebut ke Satuan Reskrim Unit Krimum Polres Karawang pada 19 Februari 2026.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network