KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melalui UPTD PPA melakukan pendampingan intensif terhadap seorang anak perempuan berinisial AS (8) di Kecamatan Purwasari yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang, Karina Nur Regina mengatakan pihaknya telah melakukan penjangkauan sejak awal laporan diterima. Warga sebelumnya curiga setelah melihat kondisi mata korban yang membiru saat berada di luar rumah.
“Sejak awal laporan, kami langsung melakukan penjangkauan, termasuk mendampingi saat pelaporan ke kepolisian dan pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan,” ujar Regina, Rabu (1/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai kondisi mata korban yang tampak membiru saat berada di luar rumah kontrakannya. Korban kemudian dibawa ke Polsek Purwasari dan selanjutnya mendapatkan penanganan di puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami lebam di bagian mata serta benjolan di dahi. Berdasarkan keterangan korban, luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tirinya.
“Korban menyampaikan bahwa dirinya dipukul oleh ibunya di bagian mata, sementara bagian dahi benjol karena dipukul oleh ayah tirinya,” katanya.
Kekerasan diduga terjadi karena korban tidak membelikan barang yang diminta ibunya. Uang yang diberikan justru digunakan untuk membeli jajanan bagi adiknya yang masih berusia 4 tahun.
Selain itu, korban juga disebut kerap menjadi sasaran pelampiasan emosi orang tuanya. Bahkan, korban sering berusaha melindungi adik-adiknya dari perlakuan tersebut.
“Anak ini sering jadi tameng untuk adik-adiknya,” ungkap Regina.
Secara medis, korban juga diduga mengalami pendarahan di bagian kepala berdasarkan pemeriksaan dokter forensik. Saat ini, korban tengah menjalani CT scan di RSUD Karawang untuk memastikan kondisi lebih lanjut.
Meski demikian, secara psikologis korban belum menunjukkan trauma yang tampak dan cenderung terlihat ceria untuk menutupi kondisi yang dialaminya.
Untuk menjamin keselamatan, korban kini telah dipisahkan dari orang tuanya dan diserahkan kepada kakek dan nenek dari pihak ayah tiri untuk diasuh sementara waktu.
DP3A bersama pihak terkait masih terus melakukan pendampingan dalam proses pemulihan kondisi korban.
“Kami pastikan anak dalam kondisi aman dan tetap kami dampingi hingga prosesnya selesai,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
