Polisi Ringkus 2 WNA Liberia di Apartemen Meruya Terkait Sindikat Black Dollar

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I. Keduanya ditangkap karena terlibat penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam. Foto: Ist

Modus "black dollar" sendiri merupakan bentuk penipuan di mana pelaku meyakinkan korban bahwa lembaran kertas hitam tersebut adalah mata uang asli yang dilapisi karbon untuk mengelabui pemeriksaan otoritas. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih membeli cairan kimia khusus untuk "membersihkan" lapisan hitam tersebut agar uang bisa digunakan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network