JAKARTA, iNewsKarawang.id-Pemerintah menyiapkan kuota sertifikasi halal gratis untuk 1,35 juta UMKM pada tahun 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menjelaskan hal ini dalam media gathering dikutip Minggu (23/11/2025).
Menurut Haikal, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong industri halal di Indonesia. Sebagai langkah awal, sertifikasi menjadi hal yang penting agar produk memiliki bukti tercatat oleh negara sebagai bukti halal.
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, tahun depan kita mendapatkan 1,35 juta pengusaha digratiskan oleh Presiden Prabowo Subianto," ucap Haikal.
Haikal mengatakan, pada tahun 2024, Pemerintah memberikan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.
Sertifikasi halal gratis ini, lanjutnya dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal. Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal. Para pelaku UMK juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya. Dan yang tidak kalah penting, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk UMK memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.
"Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia," katanya.
Namun demikian, sertifikasi halal sendiri masih mengalami sejumlah tantangan yang menghambat minat UMKM untuk mendaftarkan produk halalnya. Seperti adanya dokumen Amdal yang menjadi persyaratan sebuah untuk memiliki sertifikat halal.
"Karena itu persoalan Amdal tadi harus diselesaikan sekarang. Karena kuota sertifikasi halal gratis memang tahun depan naik 35 persen menjadi 1,35 juta, tapi jangan sampai tidak tercapai, karena menyangkutnya bukan di sertifikasinya, tapi di amdalnya," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait
