Razia Pekat Saat Ramadan, Satpol PP Karawang Ciduk 26 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos

Nurul Rahma Amalia
Razia Pekat Saat Ramadan, Satpol PP Karawang Ciduk 26 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang di sejumlah rumah kos dan penginapan saat bulan Ramadan.

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) malam hingga Rabu (11/3/2026) dini hari, petugas mengamankan 26 pasangan yang kedapatan berada dalam satu kamar.

Kasatpol PP Karawang, Basuki Rachmat melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta mengatakan patroli penertiban dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum.

“Petugas kami dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum,” ujar Tata.

Ia menjelaskan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang melanggar ketertiban umum di wilayah Karawang Kota dan Kecamatan Rengasdengklok.

Menurutnya, operasi ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Karawang, Acep Supriadi menyebutkan petugas menyasar delapan lokasi rumah kos dan penginapan dalam operasi tersebut.

“Dari hasil operasi, kami menemukan dan mengamankan 26 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar dan diduga melakukan tindakan asusila,” kata Acep.

Dalam pemeriksaan di sejumlah kamar, petugas juga menemukan barang bukti berupa enam tisu magic dan empat kondom.

Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Karawang untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka dipulangkan dengan syarat dijemput oleh orang tua masing-masing serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Acep menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk menekan praktik asusila sekaligus menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang selama bulan Ramadan.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan memantau pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network