Kesempatan Emas! Beasiswa Karawang Cerdas 2025 Dibuka untuk Pelajar SD hingga Mahasiswa

Iqbal Maulana Bahtiar
Kabag Kesra Karawang, Irlan Suarlan. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) 2025. 

Program ini diperuntukkan bagi pelajar mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi, sebagai bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Kabupaten Karawang.

Kepala Bagian Kesra Setda Karawang, Irlan Suarlan, mengatakan bahwa pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas tahun ini dibuka mulai 29 Oktober hingga 7 November 2025 melalui laman resmi beasiswacerdas(dot)karawangkab(dot)go(dot)id.

“Program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak Karawang memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan, baik yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Irlan, Selasa (28/10/2025).

Irlan mengungkapkan, anggaran program bantuan beasiswa Karawang Cerdas tahun 2025 mengalami peningkatan dari Rp20 miliar menjadi Rp25 miliar. Tambahan anggaran tersebut, kata dia, diberikan sebagai upaya pemerataan penerima bantuan agar lebih banyak pelajar dari berbagai latar belakang dapat merasakan manfaatnya.

“Sebelumnya bantuan beasiswa Kacer sebesar Rp20 miliar. Karena untuk pemerataan, tahun ini ditambah menjadi Rp25 miliar, dan itu akan direalisasikan untuk penerima Kacer tahun 2025 ini,” ungkapnya.

Menurut Irlan, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperluas jangkauan penerima, terutama dari kalangan masyarakat tidak mampu.

“Sekarang akan ditambahkan tiga kriteria baru berdasarkan data kemiskinan dari Dinas Sosial. Ini untuk menjangkau lebih banyak penerima yang memang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Irlan menjelaskan, jumlah penerima Beasiswa Karawang Cerdas pada tahun sebelumnya mencapai 9.275 orang pada 2023 dan 9.305 orang pada 2024. Untuk tahun ini, Pemkab Karawang berencana menambah kuota penerima khusus pada jenjang SD dan SMP.

“Perubahannya hanya pada kuota perjenjang pendidikan. Di tahun 2025, rencananya akan ditingkatkan untuk SD dan SMP, namun tetap disesuaikan dengan jumlah pendaftar yang masuk,” terangnya.

Selain penambahan anggaran, Irlan juga menyebutkan bahwa mulai tahun ini sistem lanjutan bagi penerima beasiswa tidak lagi diberlakukan. Artinya, mahasiswa atau pelajar yang pernah menerima Kacer pada tahun sebelumnya harus kembali mengikuti proses seleksi dari awal.

“Ini dilakukan agar penerima Kacer benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Adapun pengiriman berkas fisik bagi peserta yang lolos seleksi administrasi sementara akan dilakukan pada 11–21 November 2025, dan hasil akhir diumumkan pada 24 November 2025.

Irlan menegaskan, Pemkab Karawang terus berupaya agar program beasiswa ini menjadi ruang apresiasi bagi seluruh potensi generasi muda, tidak hanya di bidang akademik tetapi juga keagamaan, sosial, dan non-akademik.

“Kita ingin Beasiswa Karawang Cerdas menjadi wadah apresiasi bagi seluruh potensi generasi muda Karawang, baik di bidang akademik, keagamaan, maupun sosial,” ucapnya.

Ia pun mengimbau seluruh calon peserta untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar secara daring.

“Kami berharap seluruh pelajar yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan ini. Mari bersama kita wujudkan Karawang Maju melalui pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” pungkas Irlan.

Syarat Umum Pendaftaran

Calon penerima beasiswa wajib melampirkan sejumlah dokumen, antara lain:
    •    Foto pendaftar
    •    Kartu Keluarga
    •    KTP atau Kartu Pelajar
    •    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh melalui tautan bit.ly/49fBrcz
    •    Surat Keterangan Aktif Belajar

Jalur Penerimaan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Program Beasiswa Karawang Cerdas 2025 dibuka melalui berbagai jalur sesuai jenjang pendidikan:

1. SD Sederajat
    •    Tahfiz Qur’an (1 Juz)
    •    Anak Berkebutuhan Khusus

2. SMP Sederajat
    •    Tahfiz Qur’an (3 Juz)
    •    Non Akademis
    •    Musabaqah Tilawatil Qur’an
    •    Ketua OSIS
    •    Juara Umum
    •    Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
    •    Anak Berkebutuhan Khusus

3. SMA Sederajat
    •    Tahfiz Qur’an (5 Juz)
    •    Non Akademis
    •    Musabaqah Tilawatil Qur’an
    •    Ketua OSIS
    •    Juara Umum
    •    Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
    •    Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
    •    ASN/TNI/Polri (golongan II, Apitup, Pelda)
    •    Anak Berkebutuhan Khusus

4. Perguruan Tinggi
    •    Tahfiz Qur’an (10 Juz)
    •    Prestasi Non Akademis
    •    Prestasi Akademis Ilmu Sosial dan Humaniora
    •    Prestasi Akademis Ilmu Sains dan Teknologi
    •    Musabaqah Tilawatil Qur’an
    •    Perguruan Tinggi Luar Negeri
    •    Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
    •    ASN/TNI/Polri (golongan II, Apitup, Pelda)
    •    Anak Berkebutuhan Khusus

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network