KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Panitia penyembelihan hewan kurban di setiap daerah dapat menyelenggarakan pelaksanaan kurban dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
Demikian imbauan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Iwan Ridwan, jelang peringatan Idul Adha 1446 Hijriah.
"Kami mengajak Panitia kurban Idul Adha 1446 Hijriah untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban dengan prinsip ramah lingkungan,"ujar Iwan Ridwan melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025) .
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 04 tahun 2025 tentang perayaan Hari Raya Idul Adha tahun 2025 tanpa plastik.
Iwan Ridwan menjelaskan, panitia kurban Idul Adha untuk menghindari penggunaan kantong plastik, Styrofoam, atau bahan lainnya yang tidak mudah dan dapat terurai oleh alam.
"Saya minta masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang sebagai wadah daging kurban," ujarnya.
Ia menyebut panitia dapat menyediakan wadah yang terbuat dari bahan ramah lingkungan, seperti daun pisang, dan jati, besek bambu atau wadah ramah lingkungan lainnya.
Selain itu panitia juga menyediakan sarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dilokasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
"Pengumpulan dan pemungutan sampah dilakukan secara tertib dilokasi kegiatan serta jangan membuang atau mencuci jeroan hewan kurban di sungai, danau atau sumber air lainnya,"imbuhnya.
Sementara untuk melakukan pencegahan, pihaknya membentuk satgas kebersihan untuk menangani sampah dan memberikan edukasi pengurangan sampah plastik.
"Saya menyiapkan tim pemantauan dari setiap UPTD masing-masing dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban nanti,"imbuhnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait