Karawang Menuju Zero Waste, Bupati Aep Siapkan Penguatan TPST hingga PLTSa

Nurul Rahma Amalia
Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang. Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang terintegrasi dengan pembangkit listrik.

Aep mengatakan, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terus berproses. Usulan tersebut telah dipaparkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mendapat respons positif.

“PLTSa alhamdulillah insyaallah ini masih berjalan. Kemarin saya ekspos ke Kemendagri dan dari Kemendagri juga sudah datang. Mudah-mudahan di wilayah Kotabaru nanti akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” kata Aep kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi mengolah sampah, tetapi juga dirancang menghasilkan energi listrik dari hasil pengolahan sampah.

Selain itu, Pemkab Karawang juga terus memperkuat keberadaan TPST di sejumlah wilayah. Salah satunya dengan memperbaiki TPST Cirejag yang sebelumnya sempat terbakar, serta membangun infrastruktur pendukung di beberapa titik lainnya.

“TPST harus tetap berjalan. Yang di Cirejag kita perbaiki lagi yang kemarin sempat kebakaran. Termasuk kita ada penguatan infrastruktur juga di beberapa wilayah,” ujarnya.

Aep mengungkapkan, penguatan sistem pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume sampah di Kabupaten Karawang saat ini mencapai hampir 1.200 ton per hari.

“Pokoknya sampah menjadi prioritas saya. Karena sampah kita hampir 1.200 ton per hari, itu tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Selain mengandalkan dukungan Kemendagri, Pemkab Karawang juga menyiapkan pembangunan TPST di sejumlah kecamatan dengan volume sampah tinggi, di antaranya Klari dan Cikampek. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengolahan sampah sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

Aep menambahkan, waktu pelaksanaan pembangunan akan menyesuaikan skema pembiayaan yang digunakan. Jika didukung melalui program Kemendagri, pembangunan diperkirakan dimulai pada 2026. Namun apabila menggunakan sumber pendanaan lain, realisasinya berpotensi lebih cepat.

“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana persoalan sampah di Karawang bisa segera tertangani. Kami akan terus mencari berbagai peluang pendanaan agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah dapat direalisasikan secepatnya,” pungkas Aep.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network