JAKARTA, iNewsKarawang.id-Kebijakan Jam malam bagi pelajar. diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
Seperti halnya di Kota Bekasi, Kepala Satpol PP Karto mengaku, pihaknya telah mengerahkan prajurit untuk melakukan razia jam malam terhadap anak-anak sekolah.
"Malam ini anggota Satpol yang ada di kecamatan melaksanakan giat jam malam bagi anak sekolah," ujar Karto saat dihubungi, dikutip, Rabu (4/6/2025).
Ia pun mengaku pihaknya telah menjaring puluhan siswa pada operasi jam malam hari pertama, Senin (2/6).
"Jam malam sudah di laksanakan kemarin terdapat ada 42 anak pada saat jam 9 malam masih di tempat main ketangkasan," pungkasnya.
Sejumlah anak terlihat masih berkeliaran di luar rumah saat pemberlakuan jam malam, Selasa (3/6/2025) malam. Puluhan anak berkeliaran di sejumlah titik di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan Pantauan, puluhan anak masih beraktivitas di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Hal itu terlihat di Jalan Boulevard Raya dan Jalan Pekayon.
Nampak, sejumlah anak terlihat kongkow pada sejumlah titik di warung kopi. Bahkan, mereka juga terlihat keluar dengan mengendarai sepeda motor. Ada pula anak-anak yang terlihat diboncengi orangtua keluar rumah.
Editor : Boby
Artikel Terkait