JAKARTA, iNewsKarawang.id-Salah satu uupaya untuk memperkuat fungsi pelabuhan ikan sebagai simpul strategis ketahanan pangan dan ekonomi maritim nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
1. Pelabuhan Perikanan
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan pelabuhan perikanan memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT), serta menjaga ketahanan pangan dan keamanan nasional.
"Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat aktivitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga simpul strategis ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional," ujar Lotharia di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya sangat diperlukan mendukung fungsi strategis pelabuhan perikanan.
Oleh karena itu, KKP mendorong pelabuhan perikanan ditetapkan sebagai obvitnas guna melindungi aset negara sekaligus menunjang peningkatan produksi dan akses pasar perikanan nasional.
2. Siapkan Penyusunan Keputusan Menteri
Untuk merealisasikan hal ini, KKP tengah menyiapkan penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) terkait penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas.
Lotharia menambahkan proses ini juga melibatkan sosialisasi dan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri, termasuk penyusunan dokumen dan sertifikasi SMP.
Langkah ini ditandai dengan pelatihan dan sertifikasi internal auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu bekerja sama dengan LSP Polri.
“Dengan status sebagai obvitnas, pelabuhan perikanan diharapkan memiliki landasan hukum dan kelembagaan dalam aspek pengamanan, serta operasional yang lebih lancar dan aman,” jelasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait