Pelaku Usaha di Karawang Dapat Bantuan Empat Unit Pengolahan Ikan dari Kementerian

Iqbal Maulana Bachtiar
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar).

Karawang, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) akan memberikan bantuan berupa pembedahan empat unit pengolahan ikan kepada pelaku usaha perikanan di Kabupaten Karawang. 

"Alhamdulillah. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perikanan mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) berupa pembedahan empat unit rumah pengolahan dan pemasaran usaha perikanan,"ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori di Kantornya. Jumat, (18/3/2022).

Dalam budget pembiayaan pembedahannya, Ia mengatakan, anggaran per unit yang dikucurkan oleh KKP-RI sebesar Rp. 140 Juta per Unit. 

"Nilainya cukup lumayan, dan Dinas Perikanan dan pelaku usaha perikanan sendiri hanya sebagai penerima manfaat," Ucapnya 

Ia juga mengatakan, untuk lokasi pembedahannya, kini pihaknya sedang dilakukan mapping dengan mempertimbangkan aspek lokasi yang memenuhi persyaratan dari KKP-RI. 

"Tidak sembarang, mengingat banyaknya kelompok usaha perikanan yang tersebar di Kabupaten Karawang yang mencapai 240 kelompok usaha, jadi yang hanya memenuhi syarat seperti tanah milik sendiri,"ujarnya.

Adapun beberapa titik lokasi yang hasil surveinya sudah memenuhi syarat, yakni, di Kecamatan Titrajaya ada 2 lokasi dan Jayamukti 1 lokasi. 

"Untuk saat ini, dari hasil survei lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan sudah mendapatkan 3 lokasi, yakni di Kecamatan Tirtajaya ada 2 lokasi dan Jayamukti 1 lokasi, untuk di Wilayah kecamatan Cilamaya Wetan saat ini masih dilakukan survei lapangan,"ungkapnya.

Ia juga berharap, untuk kedepannya tidak hanya di lakukan pembedahan empat unit rumah pengolahan dan pemasaran usaha perikanan saja, melainkan semua kelompok usaha perikanan di Kabupaten Karawang dapat mendapatkan fasilitas yang sama. 

"Dengan tujuan meningkatkan kualitas mutu dari hasil olahan yang baik dan sesuai dengan sesuai standar kesehatan. Diharapkan kedepannya tidak hanya empat, melainkan semua kelompok dapat membangun secara swadaya, karena empat ini hanya menjadi percontohan saja,"ujarnya.

Dijelaskan, dengan melihat kapasitas pengolahan ikan perhari yang mencapai 60 ton sampai 120 ton, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang merencanakan pembangunan kulsturit kapasitas 200 ton, guna memfasilitasi para pelaku usaha perikanan dalam penyimpanan olahannya. 

"Insya Allah, di tahun 2023 dengan memanfaatkan APBD akan membangun kulsturit kapasitas 200 ton, guna membantu para pelaku usaha perikanan dalam segi penyimpanan olahannya,"pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network