Soal Temuan Limbah Medis di Karangligar: DLH Sidak, Rumah Sakit Salahkan Kerja Vendor

Iqbal Maulana Bahtiar
Soal Temuan Limbah Medis di Karangligar: DLH Sidak, Rumah Sakit Salahkan Kerja Vendor. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

Diketahui, terdapat dua rumah sakit yang terindikasi terlibat dalam kasus ini. DLH meminta pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi internal guna mengetahui apakah peristiwa ini disebabkan oleh kesalahan prosedur atau kelalaian individu.

Lalu, terkait penelusuran pelaku, Meli menyebutkan bahwa saat ini proses tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. 

"Kami fokus pada pemulihan lingkungan hidupnya. Penanganan limbah B3 akan dilakukan oleh pihak berizin sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rumah Sakit Bayukarta angkat bicara terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pembuangan sampah liar di wilayah Karangligar. 

Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta, Yudha Dwi Putra, dalam konferensi pers pada Kamis (10/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur pengelolaan limbah sesuai aturan yang berlaku.

Yudha menjelaskan bahwa rumah sakit bekerja sama dengan dua vendor berbeda untuk mengelola limbah domestik dan limbah medis berbahaya (B3).

“Untuk limbah domestik, kami bermitra dengan PT Sangga Buana Berkah (SBB), sedangkan untuk limbah B3 seperti limbah infeksius, kami bekerja sama dengan PT Wastec. Semua kerja sama ini dilengkapi dengan dokumen legal yang sah,” kata Yudha, Kamis,(10/4/2025).

Ia menambahkan, PT SBB memiliki tanggung jawab untuk membuang limbah domestik ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Oleh karena itu, jika terdapat sampah yang ditemukan di lokasi selain TPAS resmi, hal tersebut di luar tanggung jawab RS Bayukarta.

“Kalaupun ditemukan di Karangligar, itu di luar pengetahuan dan tanggung jawab kami. Kami sudah menjalankan semua prosedur sesuai ketentuan dan memiliki dokumen lengkap sebagai bukti,” tegas Yudha.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pengelolaan limbah medis telah dilakukan secara ketat. RS Bayukarta memiliki dokumen manifest limbah B3 yang menjadi bukti bahwa pengelolaan limbah infeksius dilakukan secara resmi dan profesional.

“Pemilahan limbah sudah dilakukan sejak awal. Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) kami rutin melakukan pengawasan internal,” imbuhnya.

Sementara terkait temuan dokumen RS Bayukarta di antara tumpukan sampah, Yudha menyebut bahwa limbah tersebut hanya berupa kertas yang masuk kategori limbah domestik. 

Ia juga menegaskan bahwa pihak rumah sakit akan segera mengevaluasi kerja sama dengan PT SBB, yang masa kontraknya akan berakhir pada 18 April mendatang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Ke depan, kami akan mengadakan pelatihan ulang bagi semua pihak yang terlibat, termasuk petugas kebersihan, perawat, hingga pasien, agar memahami pentingnya pemilahan limbah yang benar,” tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network