Guna mengakomodasi lonjakan wajib pajak, Samsat Karawang memperpanjang jam operasionalnya selama bulan Ramadan, yakni mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB. Bahkan, pelayanan akan tetap berlangsung hingga seluruh wajib pajak yang hadir pada hari itu terlayani.
Selain itu, Samsat Karawang kini juga membuka layanan pada hari Minggu dan menambah unit Samsat Keliling yang beroperasi dari Senin hingga Sabtu. Langkah ini diambil untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak.
Target Penerimaan Pajak 2025
Pada tahun 2025, target pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang ditetapkan sebesar Rp 267 miliar. Hingga 19 Maret 2025, realisasi penerimaan telah mencapai 20,37% dari target tersebut. Dengan tingginya animo masyarakat, Samsat Karawang optimis angka ini akan terus meningkat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih dari sekadar meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga bertujuan untuk menertibkan administrasi kendaraan bermotor. Dengan banyaknya wajib pajak yang melakukan balik nama kendaraan, legalitas kepemilikan kendaraan akan menjadi lebih jelas.
Tunggakan 300 Ribu Kendaraan, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!
Hendrian mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 300 ribu kendaraan di Karawang yang memiliki tunggakan pajak. Dengan adanya pemutihan ini, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan yang hanya berlaku hingga 6 Juni 2025.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait