Dinas Perikanan Karawang Lakukan Pengecekan Kandungan Formalin pada Ikan yang Beredar di Pasar

Iqbal Maulana Bahtiar
Dinas Perikanan Karawang Lakukan Pengecekan Kandungan Formalin pada Ikan yang Beredar di Pasar. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2025, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Karawang melakukan pengecekan kandungan formalin pada ikan yang beredar di pasaran. Langkah ini bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk pada Diskan Karawang, Ema Hendaryani, menjelaskan bahwa pengecekan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) yang terbaru, yakni Permen KKP No. 8 Tahun 2024, yang menggantikan aturan jaminan mutu sebelumnya.

“Permen ini menggantikan regulasi tahun 2010 serta aturan SKP yang diterbitkan pada 2019,” ujar Ema, Kamis (20/3/2025).

Pengecekan formalin telah dilakukan sejak Januari 2025 dan mencakup berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional, pasar modern, serta tempat pelelangan ikan (TPI).

“Pada minggu ini, kami telah melakukan pengecekan di Pasar Johar, Pasar Baru, dan Cikampek. Sebelumnya, kami juga telah mengunjungi TPI Pedes, Ciparage, serta sentra pengolahan ikan asin di Cibuaya, Cilebar, Pakisjaya, dan Banyusari,” ungkapnya.

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan pereaksi formalin, mengingat banyaknya ikan yang masuk ke Karawang berasal dari daerah lain seperti Subang, Cirebon, Muarabaru, dan Indramayu.

Namun, hingga saat ini, tidak ditemukan adanya kandungan formalin dalam ikan yang diperiksa. Selain itu, ketersediaan ikan di Karawang juga masih terjaga, meskipun cuaca hujan sering menghambat aktivitas melaut para nelayan.

“Sampai saat ini, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua ikan yang berasal dari Karawang maupun luar daerah aman dari formalin. Kami juga memantau stok ikan, dan sejauh ini ketersediaannya masih cukup,” jelas Ema.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, sampel ikan akan diberi pereaksi formalin, dan jika mengandung zat tersebut, maka akan berubah warna menjadi ungu.

Sementara itu, Edy, salah satu pedagang olahan ikan di Pasar Baru Karawang, menyambut baik langkah Diskan Karawang dalam memastikan keamanan produk perikanan.

“Dengan adanya pengecekan ini, kami sebagai pedagang merasa lebih tenang, dan masyarakat pun tidak ragu untuk membeli ikan di pasar,” ujarnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network