“Tahun ini, kami akan melaksanakan pemantauan kualitas air minum rumah tangga, termasuk pemeriksaan kualitas udara. Namun, kami masih menunggu reagen untuk proses uji laboratorium. Kami harap dalam 2–3 bulan ke depan pemeriksaan bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Meski demikian, Yayuk menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini bersifat internal dan hanya digunakan untuk tindak lanjut di tingkat puskesmas.
“Hasil pemeriksaan tidak bisa dipublikasikan secara luas karena hanya puskesmas yang terakreditasi yang dapat mengeluarkan hasil tertulis. Saat ini, kami hanya akan melakukan pemantauan serta pengawasan kualitas air dan udara di lokasi tersebut,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah meminta puskesmas di Kotabaru untuk melakukan sanitasi dasar (sandas) dan surveilans guna mengamati serta mencegah potensi masalah kesehatan di lingkungan tersebut.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait