Kronologi Kematian LC Asal Karawang di Labuan Bajo, Sempat Sesak Napas

Iqbal Maulana Bahtiar
Ilustrasi, LC asal Karawang di Labuan Bajo, tewas. (Foto: Istimewa).

LABUAN BAJO, iNEWSKarawang.id – Pihak manajemen tempat hiburan malam Le Dupar akhirnya mengungkap kronologi kematian Lady Companion (LC) berinisial RR (24), asal Karawang, Jawa Barat, yang meninggal dunia di Labuan Bajo pada Senin (4/5/2026).

General Manager Le Dupar, Emanuel Jefanya, menegaskan bahwa korban meninggal dunia saat tidak sedang bekerja, melainkan dalam kondisi off duty di tempat tinggalnya.

“Peristiwa terjadi di tempat tinggal, bukan di tempat kerja. Saat itu almarhumah tidak sedang bertugas,” ujar Emanuel dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).

Dia menjelaskan, korban pertama kali mengeluh sesak napas pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di tempat tinggalnya. Rekan kerja kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada manajemen yang langsung memberikan pertolongan awal.

Setelah sempat membaik, kondisi korban kembali memburuk pada malam hari sekitar pukul 21.00 WITA. Manajemen pun segera mengambil langkah dengan membawa korban ke RS Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Di rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar dan sempat berkomunikasi. Namun keesokan harinya, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, kondisi korban menurun drastis, mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga dipindahkan ke ruang ICU.

Sekitar pukul 09.14 WITA, tim medis menyatakan korban meninggal dunia. Berdasarkan keterangan rumah sakit, penyebab kematian adalah kegagalan fungsi jantung.

Emanuel menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak manajemen menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pemulangan jenazah ke Karawang.

“Mulai dari biaya rumah sakit hingga pemulangan jenazah ke daerah asal, semuanya kami tanggung,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyebutkan keluarga telah membuat pernyataan resmi.

“Keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak ada laporan yang diajukan,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana. Hingga saat ini, tujuh saksi telah diperiksa, termasuk manajemen, rekan kerja korban, serta pengemudi yang mengantar ke rumah sakit.

Namun, proses penyelidikan mengalami kendala karena jenazah telah dipulangkan ke kampung halaman sehingga autopsi lanjutan tidak dapat dilakukan di Labuan Bajo.

Pihak manajemen dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari kesimpangsiuran serta menghormati keluarga yang sedang berduka.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network