KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amukan massa setelah tertangkap saat beraksi di Dusun Turi Barat 3, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Senin siang (10/3/2025). Salah satu pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pedes AKP Marsad mengungkapkan jika Peristiwa ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika seorang warga berinisial K memergoki dua pria tak dikenal sedang menggeser sepeda motornya dari teras rumah ke jalan sejauh tiga meter.
"Menyadari motornya hendak dicuri, korban langsung berteriak “Maling motor!” berulang kali hingga menarik perhatian warga sekitar," ungkap Marsad.
Dalam kepanikan, kedua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor, namun kehilangan kendali dan terjatuh. Warga yang sudah berkumpul segera mengejar mereka hingga ke area persawahan.
"Setelah berhasil ditangkap, massa membawa kedua pelaku ke pinggir jalan raya dan langsung menghakimi mereka dengan pukulan serta lemparan batu," terangnya.
Tidak lama berselang, kata Marsad, anggota Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, salah satu pelaku berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat. Sementara rekannya, R (25), masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor salah satunya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG, serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian," katanya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Kami memahami kemarahan warga terhadap aksi kejahatan, tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.
Diketahui, Tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Hingga kini, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait