KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 1.000 guru honorer di Gedung Paripurna pada Jumat, (21/2/2025).
Dalam pertemuan ini, para guru menyampaikan aspirasi mereka terkait pengangkatan status honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa tuntutan para guru honorer harus segera mendapatkan solusi. Saat ini, masih terdapat 1.596 guru honorer yang berharap dapat diangkat menjadi PPPK.
“Mereka berharap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Kini, harapan mereka adalah segera beralih status menjadi PPPK. Jumlah yang tersisa ada 1.596 guru, dan mereka ingin semuanya diangkat,” jelas Endang, Jumat,(21/2/2025).
Menurutnya, permintaan tersebut tidak berlebihan, mengingat pemerintah daerah memiliki kemampuan keuangan yang memadai. Oleh karena itu, DPRD Karawang berkomitmen untuk mendorong penyelesaian pengangkatan para guru honorer yang tersisa.
“Aturan sudah jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN PPPK, khususnya di Pasal 66, pemerintah daerah harus menindaklanjutinya. Maka, para honorer yang masih tersisa ini harus segera mendapatkan kepastian,” tambahnya.
Endang juga menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses pengangkatan PPPK di Karawang, selain batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 35 persen dari APBD. Namun, ia optimistis bahwa secara bertahap, pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Honor se-Kabupaten Karawang, Ahmad Subagja, menyambut baik komitmen DPRD Karawang dalam memperjuangkan nasib para guru honorer.
“Alhamdulillah, apa yang menjadi harapan kita bersama, yaitu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, telah direspons positif oleh pemerintah daerah dan DPRD Karawang,” ungkapnya.
Menurutnya, sekitar 1.000 guru honorer yang hadir dalam RDP merasa lega setelah menyaksikan penandatanganan berita acara yang berisi tuntutan mereka.
Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Asisten Daerah II, Kepala Dinas Pendidikan, serta pihak Bappeda. Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Ketua Komisi IV DPRD dan Ketua PGRI Kabupaten Karawang.
“Karena mempertimbangkan proses pembelajaran di sekolah, tidak semua guru honorer bisa hadir hari ini. Namun, kami memastikan perjuangan ini terus dikawal sampai tuntas,” pungkas.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait