Ini Penjelasan Istana soal Retreat Kepala Daerah di Tengah Gencarnya Efisiensi Anggaran

Binti Mufarida/ Boby
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah yang bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan hal itu dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (14/2/2025).

Hasan menyebut, berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri, soal retreat di Magelang nanti sepenuhnya anggaran di Kemendagri.

Hasan menjelaskan, sebelumnya memang ada rencana anggaran untuk kegiatan tersebut dilakukan sharing antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran bisa ditanggung Kemendagri.

“Setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kemendagri mampu menanggung seluruh biaya retreat,” ujarnya.

Hasan pun menjawab pertanyaan publik terkait apakah kegiatan retreat ini bertolak belakang di tengah upaya pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Ia menegaskan, justru retreat di Magelang nanti masuk dalam upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Hasan pun menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana di situ disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan kepada setiap Kepala Daerah yang baru terpilih dalam waktu dua minggu. Di samping itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) juga berkewajiban memberikan Pendidikan dan Latihan (Diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.

"Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam tujuh hari. Kerja sama dua lembaga ini bisa menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisiensi. Ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE keluar menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

"Bersama ini disampaikan bahwa, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network