JAKARTA, iNewsKarawang.id-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan,pihaknya menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.
"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Antara Rabu (12/2/2025).
1. Pemerintah Siapkan PP
Rini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.
"Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman," kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.
2. PANRB Jelaskan soal Gaji ke -13
Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.
"Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya," kata Averrouce.
Editor : Boby
Artikel Terkait