Ada Kebijakan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

Iqbal Maulana Bahtiar
Ada Kebijakan Baru Distribusi Gas LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025. Foto : Istimewa.

Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg, Heppy menambahkan bahwa mereka dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi Pertamina dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

49.875 Pangkalan LPG 3 Kg Tersedia di Jawa Bagian Barat

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berlaku di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Saat ini, terdapat 49.875 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di wilayah tersebut untuk memastikan distribusi yang merata.

“Kami terus mendorong para pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai HET,” kata Eko.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang sebelumnya membeli LPG 3 kg di pengecer dengan harga lebih tinggi kini bisa beralih ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dan sesuai peruntukannya.

“Penerapan kebijakan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga resmi serta memastikan distribusinya tepat sasaran,” tambahnya.

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network