Komisi II Sidak Disperindag, Minta Transparansi Retribusi Kios Terminal Tipe C Cikampek

Iqbal Maulana Bahtiar
Komisi II Sidak Disperindag, Minta Transparansi Retribusi Kios Terminal Tipe C Cikampek. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Kamis (30/1/2025) untuk membahas persoalan retribusi kios di Terminal Tipe C Cikampek.

Kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang mengenai kendala optimalisasi retribusi dari kios-kios di area terminal. Dishub menyoroti bahwa hingga saat ini, retribusi kios tersebut masih dikelola oleh Disperindag, yang dinilai menghambat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi ini. Menurutnya, kejelasan mengenai kewenangan antara Disperindag dan Dishub sangat penting agar retribusi bisa dikelola lebih efektif dan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Burhanudin, Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Disperindag Karawang, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memungut retribusi dari kios-kios yang memang menjadi kewenangannya. Ia menegaskan bahwa pemungutan tersebut telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Disperindag.

“Kami hanya mengelola retribusi dari kios-kios yang menjadi bagian dari kewenangan kami,” ujar Burhanudin.

Namun, meskipun telah mendapat penjelasan dari Disperindag, Mumun Maemunah menilai bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak ada tumpang tindih kewenangan antara dinas terkait.

Sebagai langkah selanjutnya, Komisi II DPRD Karawang berencana melakukan kunjungan ke Dishub dalam waktu dekat guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kendala yang dihadapi dalam mengoptimalkan retribusi kios di Terminal Cikampek.

“Kami ingin mendapatkan keterangan yang lebih jelas dari Dishub mengenai keluhan mereka terkait retribusi kios ini. Kami akan segera menemui mereka untuk mendiskusikan solusi terbaik,” kata Mumun.

DPRD juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara Disperindag dan Dishub agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Koordinasi yang baik antara kedua dinas dinilai sebagai kunci dalam mengoptimalkan retribusi dan meningkatkan PAD Karawang.

“Kami berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara Disperindag dan Dishub, sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut. Fokus utama kami adalah memastikan PAD meningkat demi mendukung pembangunan daerah,” tutup Mumun.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network