KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Minuman keras oplosan kembali merenggut korban jiwa di Karawang. Dalam dua hari terakhir, tiga anak jalanan dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak alkohol medis 70%.
Kejadian pertama terjadi pada Sabtu (18/1/2025), ketika dua anak jalanan ditemukan tewas di emperan toko Kampung Salagedang, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari.
Belum hilang duka, sehari kemudian, Minggu (19/1/2025), satu lagi korban ditemukan meninggal dunia di emperan pertokoan CTC, Dusun Ciluwek Barat, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan bahwa pihaknya bakal memperketat serta memperluas jangkauan patroli serta razia miras oplosan untuk mempersempit ruang peredaran miras oplosan di Karawang.
"Agenda razia sudah kami jadwalkan, tetapi waktu dan tempat dirahasiakan untuk efektivitas,” tegas Basuki, Senin,(20/1/2025).
"Selain razia, kita juga akan mengedukasi masyarakat, termasuk pemilik apotek dan komunitas anak punk, mengenai bahaya penggunaan alkohol secara tidak semestinya," terangnya.
Ia juga menyebut jika pihaknya bersama Dinas Sosial telah rutin menggelar patroli untuk menekan penyakit masyarakat.
"Setiap hasil patroli, jika ditemukan tindakan yang melanggar ketertiban umum, akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan,” ujarnya.
Dengan hal tersebut, kata Basuki, diharapkan peredaran dan penyalahgunaan alkohol di masyarakat.
"Minimal mereka sulit mendapatkan barangnya. Dan masyarakat juga bisa membantu untuk melaporkan dan mengamankan oknum-oknum penjual miras oplosan di wilayahnya," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait