KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Pengamat Pemerintahan, Nace Permana mengkritik sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang dinilai kurang tegas dalam menangani pelanggaran kontrak proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa.
Pasalnya, Proyek yang seharusnya selesai dalam satu tahun anggaran itu hingga kini belum rampung, meski sudah memasuki tahun baru.
“Proyek ini bukan multi-year, artinya harus selesai dalam tahun berjalan. Tapi kenyataannya, sampai sekarang belum selesai. Ini jelas ada pelanggaran kontrak,” tegas Nace, Sabtu,(18/1/2025).
Ia menyoroti perusahaan pelaksana proyek yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kegagalannya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Menurutnya, secara hukum, perusahaan tersebut seharusnya dikenai sanksi sesuai kontrak tanpa perlu ada toleransi lebih lanjut.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait