Capaian Kinerja Kejari Karawang Sepanjang Tahun 2024

Iqbal Maulana Bahtiar
Capaian Kinerja Kejari Karawang Sepanjang Tahun 2024. Foto : iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kejaksaan Negeri Karawang menggelar konferensi pers capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Acara tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Karawang pada, Jumat (27/12/2024).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, SH., MH., didampingi jajaran pejabat struktural Kejari, termasuk Kasi Pidana Umum, Kasi Pidana Khusus, Kasi Intelijen, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti.

“Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Apa yang kami sampaikan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan,” ujar Syaifullah.

Melalui 6 bidang utama, Kejari Karawang mencatat sejumlah pencapaian signifikan, yang seluruhnya dijalankan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Berikut adalah sorotan dari kinerja Kejari Karawang sepanjang 2024:

1. Bidang Intelijen

•    Mengeluarkan 35 Surat Perintah Tugas Intelijen.
•    Melaksanakan 30 operasi pengamanan sidang, termasuk kasus tindak pidana korupsi di Bandung.
•    Mengadakan 33 penyuluhan hukum untuk masyarakat.
•    Mengawal 8 proyek strategis daerah.
•    Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan berbagai kegiatan edukatif.

2. Bidang Tindak Pidana Khusus

•    Menangani 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 6 penuntutan, 1 upaya hukum, dan 8 eksekusi perkara.

3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

•    Memulihkan aset senilai Rp98,8 miliar dari 10 instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.
•    Melaksanakan 297 bantuan hukum nonlitigasi dan 29 pendampingan hukum.
•    Menjadi fasilitator dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bidang Pembinaan

•    Mencapai realisasi pendapatan PNBP hingga Rp2,44 miliar, melampaui target dengan pencapaian 146,84%.

5. Bidang Tindak Pidana Umum

•    Menerima 536 SPDP dan menyelesaikan 364 perkara ke tahap penuntutan.
•    Melaksanakan eksekusi 426 perkara dan menyelesaikan 3 kasus melalui restorative justice.

6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

•    Memusnahkan barang bukti dari 321 perkara dalam 2 kegiatan besar.
•    Mengembalikan 150 barang bukti kepada yang berhak.
•    Menyetorkan PNBP total Rp5,12 miliar, termasuk dari penjualan barang rampasan negara dan pengembalian uang tindak pidana korupsi.

Dengan pencapaian ini, Kajari Syaifullah menegaskan bahwa Kejari Karawang akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Tahun depan, kami berkomitmen untuk lebih profesional, akuntabel, dan responsif dalam menjalankan tugas,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network