Puluhan Pengelola SPBU di Karawang Sambut Baik Inovasi Laporan Berbasis Aplikasi dari Disperindag

Frizky Wibisono
Puluhan Pengelola SPBU di Karawang Sambut Baik Inovasi Laporan Berbasis Aplikasi dari Disperindag (Foto : iNewskarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang meluncurkan inovasi laporan dan pengaduan SPBU berbasis aplikasi. Inovasi tersebut mendapat sambutan hangat dari puluhan pengelola SPBU di Karawang saat menghadiri sosialisasi di Aula Disperindag, Kamis, 19 September 2024.

Dijelaskan Kepala Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Usaha Perdagangan (FPUP), Santi Aryanti, inovasi itu berupa aplikasi Laporan Mandiri Pengawasan Metrologi (LARI PAGI) dan Hotline Respon Masyarakat (HORMAT).

Kedua aplikasi itu diluncurkan Santi untuk mempermudah pengelola SPBU dalam melakukan pelaporan harian secara mandiri serta mempermudah konsumen melakukan aduan terkait SPBU nakal di Karawang.

"Nantinya kami akan tempelkan barcode di mesin-mesin SPBU. Nah masyarakat yang ingin melakukan aduan bisa scan barcode itu, nanti akan kami tindaklanjuti sebagaimana aduan mereka,"ujar Santi, Kamis, (19/9/2024), usai melakukan sosialisasi inovasi di Aula Disperindag.

Disisi lain, aplikasi ini juga bisa menjadi solusi untuk melakukan pengawasan SPBU di Karawang secara merata dan tepat waktu.

Sebagai langkah awal, dari 70 SPBU yang berdiri di Karawang, Santi bakal memulai dengan 9 SPBU yang berada pada jalur niaga, jalur industri, dan rest area sebagai percontohan, sementara secara keseluruhan akan diterapkan mulai tahun 2025.

"Alhamdulillah, Hadirnya aplikasi ini disambut baik oleh mereka (pengelola spbu). Jadi, Hasil uji mandiri mereka dilaporkan melalui aplikasi lari pagi yang langsung di kelola oleh Disperindag," Ungkap Santi kepada awak media, Kamis,(19/9/2024).

Adapun tujuan dari aplikasi lari pagi tersebut untuk meningkatkan pengawasan kemetrologian di Kabupaten. Adapun pelaporan yang harus dilaporkan oleh pengelola merupakan uji volume bbm harian.

"mereka akan mengisi legalitas pengelolaan kemudian dilampirkan bukti foto pelaksaan uji harian volume spbu,"kata Santi.

"Pelaporan ini sifatnya wajib, dan hasil laporannya akan menjadi bahan pemeriksaan kita sebelum penjangkauan ke lapangan,"tambahnya.

Selain aplikasi lari pagi, santi juga meluncurkan inovasi laporan konsumen secara online berupa aplikasi hormat. Aplikasi tersebut menampung aduan dari konsumen mengenai SPBU. 

"Nantinya konsumen dapat menyampaikan aduan apabila ditemukan adanya tindak kecurangan di SPBU di Karawang. Konsumen cukup scan saja barcode yang kami tempelkan di SPBU,"tutur Santi.

Hasil pelaporan pada dua aplikasi itu, nantinya menjadi bahan bagi Disperindag untuk mengevaluasi SPBU yang melakukan kecurangan.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network