Menteri Agama Beri Peingatan : Travel Haji Tanpa Visa Resmi akan Ditindak Tegas

Widya Michella/Boby
Menag Yaqut Cholil Qoumas/MPI

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Para travel haji yang nekat memberangkatkan calon jamaah tanpa visa resmi akan ditindak tegas. 

Menteri Agama(Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Men menegungkapkan hal itu usai menerima kedatangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Menag Yaqut menjelaskan, saat ini, Kerajaan Arab Saudi mempunyai aturan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji di tahun ini. Dimana pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan calon jamaah melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi.

"Peraturan-peraturan di kerajaan Saudi Arabia termasuk tidak boleh digunakan yang visa selain visa resmi untuk haji dilakukan untuk ibadah haji pasti akan ada tindakan tegas dari sana,” kata Menag Yaqut.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan fatwa dari kerajaan Arab Saudi, jamaah haji yang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah, maka ibadahnya tidak dianggap sah.

"Siapapun jamaah hajiyang akan menggunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka maka ibadahnya tidak dianggap sah. Fatwa dari kerajaan Saudi Arabia,"ungkapnya.

“Kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro biro haji dan umroh yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan melakukan tindakan yang tegas,"sambungnya.

Oleh karena Gus Men, meminta hal ini disampaikan kepada publik agar semua calon jamaah tahu kalau berangkat haji harus menggunakan prosedur yang benar.

"Dan hanya itu (visa haji) yang bisa diterima oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia,"tutup Gus Men.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network