KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) melakukan penataan ulang kuota haji nasional guna menciptakan pemerataan masa tunggu (waiting list) di seluruh daerah.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Karawang mendapatkan kuota sebanyak 1.714 jamaah. Meski berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 2.156 jamaah, angka tersebut masih tergolong besar dibandingkan banyak daerah lain.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dipahami secara positif karena bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jamaah haji di Indonesia.
“Ini sistem keadilan dari Kemenhaj. Setiap daerah waiting list-nya berbeda, ada yang 21 tahun, 24 tahun, dan Karawang 25 tahun. Dengan sistem baru ini, semuanya disamakan menjadi sekitar 26 tahun. Itu tujuannya,” jelas Sopian, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, penyesuaian ini membuat proses keberangkatan lebih merata sehingga tidak ada lagi ketimpangan antar-kabupaten/kota. Ia menilai Karawang masih sangat beruntung karena tetap mendapat kuota besar. Beberapa daerah lain bahkan hanya menerima puluhan jamaah.
“Alhamdulillah Karawang tetap dapat kuota besar. Ada kabupaten yang hanya mendapatkan 59 orang. Kita tetap bersyukur,” ucapnya.
Sopian memahami bahwa ada sebagian kecil calon jamaah yang merasa kecewa karena tidak masuk kuota keberangkatan tahun 2026. Namun ia mengingatkan bahwa ibadah haji adalah urusan spiritual, sehingga niat tidak boleh terpengaruh oleh penyesuaian administratif.
“Haji itu panggilan Allah. Jangan sampai karena tidak terbawa kuota, niatnya terganggu. Secara administrasi ini penyesuaian, tapi ibadah tetap soal panggilan,” tegasnya.
Mengenai pelayanan, Kemenag Karawang masih menangani seluruh proses haji selama masa transisi pembentukan Kementerian Haji di tingkat daerah.
“Kami pastikan pelayanan umat tidak terganggu. Walau ada transisi, pelayanan tetap berjalan di kantor Kemenag Karawang,” kata Sopian.
Ia juga menyampaikan bahwa meski ada restrukturisasi kelembagaan, teknis keberangkatan dan pemulangan jamaah tetap melibatkan pemerintah daerah, Kemenag, serta instansi terkait lainnya.
“Keberangkatan, pemulangan, semua tetap menjadi kewajiban daerah, dibantu Kemenag dan pemerintah. Prinsipnya kebersamaan,” tuturnya.
Sopian berharap ke depan kuota haji untuk Karawang tetap stabil bahkan bisa meningkat.
“Mudah-mudahan tidak ada pengurangan lagi. Kalau bisa, ada penambahan,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
