Nadiem Makarim Buka Suara soal Kontroversi Penghapusan Pramuka Tuai Polemik

Achmad Al Fiqri/Boby
Nadiem Minta Polemik Pramuka Dihapus Dihentikan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait polemik isu penghapusan Pramuka dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah mendapat tanggapan serius dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya buka suara.

Nadiem mengungkapkan, ia meminta ke Komisi X DPR RI untuk menghentikan polemik tersebut. Nadiem mengaku, dirinya merupakan anak Pramuka. Bahkan, dia ingat betul pernah berkemah dan jurit malam di lingkugan sekolah sewaktu duduk di bangku SD.

"Saya anak Pramuka, saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan dan berkemah dan jurit malam di SD, itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD," kata Nadiem saat Raker bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Dia mendengar bahwa Komisi X DPR RI telah membahas terkait polemik Pramuka dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Hanya saja, dia memohon agar polemik Pramuka dihapus tidak diperpanjang lagi.

"Tapi mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," kata Nadiem.

Di sisi lain, Nadiem mengatakan, pihaknya akan meningkatkan status Pramuka dari yang hanya menjadi kehiatan eskul menjadi masuk ke dalam Kurikulum Merdeka.

"Jadi itu satu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler," kata Nadiem.

"Apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek profil Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarah daging di anak anak kita melalui program co-kurikuler," tandasnya.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah. Hal ini tentu akan mempengaruhi kebijakan pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia.

Kabar mengenai penghapusan ekstrakurikuler Pramuka dari sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 memang menarik perhatian. Keputusan tersebut tampaknya didasarkan pada perkembangan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurmer) yang dianggap berhasil.

Padahal, ekstrakurikuler pramuka sebelumnya telah menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi para peserta didik dari pendidikan dasar hingga jenjang menengah atas selama bertahun-tahun.

Ekstrakurikuler wajib adalah program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, kecuali bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

Editor : Boby

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network