KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang bakal memberikan jaminan keselamatan kerja bagi nelayan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Diskan Karawang, Mahmud, Selasa,(2/4/2024).
Dikatakan Mahmud, pemberian jaminan keselamatan kerja kepada para nelayan di Karawang itu diberikan karena pekerjaan yang begitu banyak resiko.
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan ada lebih dari 2000 orang nelayan yang akan di cover keselamatan kerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Insyaallah tahun ini kita akan memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan. Dimana jaminan ini kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," Kata Mahmud.
Dalam prosesnya sendiri, saat ini pihaknya tengah mendata ulang nelayan yang ada di Karawang agar semua nelayan yang membutuhkan jaminan keselamatan kerja bisa tercover.
"Masih proses pendataan ulang, sebab jumlahnya bisa bertambah dan berkurang. Nanti, mungkin di pertengahan tahun ini rampung pendataan dan akan direalisasikan di bulan 10 atau akhir tahun," Jelasnya.
Selain memberikan jaminan keselamatan kerja bagi para nelayan, Kata Dia, pihaknya juga saat ini sedang melakukan pendampingan bagi pemilik kapal untuk pembuatan E-BKP.
Dijelaskannya, buku kapal perikanan elektronik (E-BKP) ialah dokumen yang memuat informasi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan, beserta perubahan-perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan berbasis elektronik.
"E-BKP sebagai bentuk baru dari tanda daftar kapal perikanan untuk nelayan kecil yang biasa disebut TDKP. Ini dokumen penting yang harus dimiliki oleh nelayan yang memiliki kapal," katanya
"Meskipun berada dalam kewenangan provinsi, kita disini mendampingi para nelayan di Karawang agar menuhi segala dokumen persyaratannya agar bisa mendapatkan E-BKP," Tuturnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Karawang, Udin mengatakan jika segala upaya yang dilakukan hari ini merupakan langkah untuk mensejahterakan para nelayan di Karawang.
Ia juga berharap dengan upaya Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perikanan untuk para nelayan ini bisa memberikan dapat memberikan dampak positif bagi para nelayan.
"Jadi, jangan dianggap sepele. Dengan E-BKP, itu semua untuk mereka. Sebab, jika tidak ada dokumen tersebut mereka akan kesulitan untuk berlayar karena kapal mereka tidak berizin," Katanya.
"Begitu juga dengan jaminan keselamatan kerja bagi nelayan, Semoga pemberian jaminan keselamatan kerja ini bisa tepat sasaran. Agar mereka (nelayan) yang memang membutuhkan bisa terbantukan dengan adanya jaminan keselamatan kerja ini," Harapnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait